Home / Nusantara

BNN Malut Sosialisasi Program P4GN di Kepulauan Sula

19 Desember 2019
Bupati saat lakukan menandatangan MoU dengan BNN Malut (foto_humas bnn malut)

SANANA,  OT  - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan sosialisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Rapat sosialisasi penyampaian program P4GN sebagai bentuk untuk bisa mendorong peran pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dalam melawan pemberantasan dan pencegahan narkoba. 

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Malut didampingi Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes, yang diikuti Forkopimda, Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Kepulauan Sula yang  berlangsung di aula Istana Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

Kepala BNN Maluku Utara, Brigjen (Pol) Edi Swasono dalam pemaparanya menyampaikan, untuk program rencana aksi P4GN di Kabupaten Kepulauan Sula sebagai bentuk yang dilakukan oleh BNN, karena belum mampu menjangkau seluruh wilayah di Maluku Utara, mengingat kondisi geografis Sula dengan  banyaknya pintu masuk perairan yang terbuka sangat memudahkan  peredaran gelap narkoba. 

Oleh karena itu, permasalahan narkoba di Indonesia dengan berbagai faktor seperti tingginya permintaan dan suplai yang tinggi karena keuntungan yang diperoleh para bandar menjadikan Indonesia merupakan pangsa pasar terbesar di dunia dan Maluku Utara memiliki angka prevalensi 13.181 dapat diprediksi tingkat penyalahgunaaan narkoba di Kabupaten Kepulauan Sula juga cukup signifikan.

"Untuk itu pembentukan BNN Kabupaten akan memudahkan sinergitas pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten dengan posisi bagian selatan di Provinsi Maluku Utara ini," sebut Kepal BNN Malut.

Selain itu, dirinya sangat peduli terhadap korban penyalahgunaan narkoba dengan memfasilitasi lembaga rehabilitasi baik rawat inap maupun rawat jalan, untuk itu kepada penyalah guna narkoba di Kabupaten Kepulauan Sula untuk rehabilitasi rawat jalan difasilitas pelayanan kesehatan yang telah bekerja sama dengan BNN Malut.

Terpisah, Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes menyampaikan, pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula akan berkomitmen untuk menyiapkan fasilitas untuk warganya melalui anggaran APBD. 

Karena tugas kita sebagai aparat Pemerintah adalah melakukan tindakan dengan membutuhkan strategi  pencegahan termasuk edukasi dini ke sekolah sehingga pencegahan narkoba tepat sasaran. 

"Saya bersama lintas  instansi  berkomitmen juga untuk membentuk kelompok sadar Sula bersinar bersih narkoba," janji Bupati.

Bupati menambahkan, dengan program ini maka akan dibiaya oleh APBD tahun anggaran 2020. 

Hendrata juga menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi atas semangat pencegahan dan pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN Provinsi Maluku Utara. Menurutnya langkah ini akan didukung oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula  dengan melibatkan instansi terkait.

"Kami akan membentuk slogan ose, kamong, katong samua, tolak narkoba, narkoba moya (tidak) prestasi yess," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT