TERNATE, OT– Anatomi Pertambangan Indonesia (API) angkat bicara menanggapi isu miring yang menerpa PT Position terkait aktivitas pertambangan di Halmahera Timur. API menegaskan bahwa tudingan pelanggaran Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) oleh perusahaan tersebut tidak berdasar secara hukum.
Direktur Eksekutif API, Riyanda Barmawi, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada proses hukum resmi dari Kementerian Kehutanan terhadap PT Position, baik terkait dugaan kerusakan lingkungan maupun pembukaan lahan ilegal.
“Tidak pernah ada penanganan resmi dari Kementerian Kehutanan terkait dugaan pelanggaran PPKH oleh PT Position. Tudingan yang beredar tidak dapat dibuktikan secara hukum,” ujar Riyanda dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Riyanda mensinyalir adanya upaya penggiringan opini oleh pihak-pihak tertentu. Ia menjelaskan bahwa klaim pelanggaran yang beredar selama ini diduga kuat hanya berasal dari oknum yang mencatut nama penegak hukum lingkungan (Gakkum), bukan representasi institusi resmi pemerintah.
“Yang mengklaim sebagai Gakkum itu hanyalah oknum yang mengatasnamakan lembaga, bukan pernyataan resmi dari Kementerian Kehutanan,” tegasnya.
Berdasarkan hasil investigasi internal API, PT Position dipastikan telah mengantongi izin PPKH yang sah dan terdaftar di database Kementerian Kehutanan. Seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap dan telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sudah melakukan investigasi menyeluruh, dan PPKH PT Position dinyatakan lengkap. Jadi, narasi aktivitas ilegal itu keliru dan menyesatkan,” tambah Riyanda.
API mengimbau masyarakat dan pemangku kepentingan untuk lebih selektif dalam menyerap informasi. Riyanda menekankan pentingnya proses klarifikasi atau tabayun sebelum menyebarkan berita yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu iklim investasi di sektor pertambangan.
"Jangan sampai informasi yang belum utuh justru menciptakan narasi absurd dan merusak iklim investasi," katanya.
Sebagai penutup, API menegaskan komitmennya untuk terus melakukan fungsi pengawasan terhadap industri pertambangan di Indonesia. API mendorong seluruh anggotanya untuk tetap mengedepankan prinsip green mining dan pertambangan berkelanjutan guna menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah operasional.
(ier)








