TERNATE, OT - Sebagai syarat seleksi calon Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, sedikitnya 7 calon orang nomor tiga di jajaran Pemprov, sejak awal bulan ini hingga Selasa (24/9/2019) diberikan waktu melakukan pemeriksaan urine di kantor BNN Provinsi Maluku Utara.
Pemeriksaan urine untuk memastikan calon Sekda bebas narkoba itu, dilangsungkan di Klinik Pratama BNNP Malut.
Ke-7 calon Sekda Provinsi Maluku Utara yang menjalani tes urine diantaranya, Abubakar Abdullah, Hasbi Pora, Omar Fauzi, Nirwan MT.Ali, Syamsudin Banyo, Bambang Hermawan dan Samsudin Abdul Kadir.
Mereka diperiksa urine oleh Tim Medis BNNP Malut di hari dan tanggal yang berbeda.
Hasil pemeriksaan menunjukkan para calon Sekda ini tidak terpapar narkoba atau negatif berdasarkan hasil urine dengan alat ukur 6 parameter untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sabu, ekstasi, morfin, benzodiazepine dan kokaine.
Hasil tes urine selanjutnya dituangkan dalam SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) yang ditandatangani kepala BNNP Malut serta Dokter Klinik BNNP Malut yang diserahkan kepada para calon Sekda ini sebagai kelengkapan berkas persyaratan seleksi nanti. (thy)






