TERNATE, OT - Sebanyak 45 calon taruna/taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2020 menjalani tes.
Pelaksanaan tes dengan system Computer Assisted Test (CAT) ini berlangsung di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) unit penyelenggara seleksi calon dan penilaian kompotensi pegawai Aperatur Sipil Negara (ASN), Kelurahan Jati Kecamatan Kota Ternate Selatan, Selasa (21/7/2020).
Kepala Kanwil Kemenkuham Maluku Utara, Husni Tamrih mengatakan untuk tahapan pelaksanaan tes ini hanya dibuka pada calon taruna/taruni politeknik ilmu pemasyarakatan dan politeknik imigrasi Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara, yang akan berlangsung satu hari di kantor BKN Kota Ternate.
Dimana, untuk pelaksanaan CAT ini akan melihat kemampuan peserta, pengujian akademik, kompotensi dasar melalui komputer yang diikuti sebanyak 45 peserta calon taruna/taruni politeknik ilmu pemasyarakatan dan politeknik imigrasi.
"Untuk pelaksanaan tes CAT ini kami bagi dua sesi. Sesi pertama sebanyak 28 peserta dan sesi ke dua sebanyak 17 peserta," ujar Kepala Kanwil Maluku Utara, Husni Thamrin di dampinggi Kepala Devisi Admistrasi Kanwil Malut, Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran.
Husni mengaku, untuk pelaksanaan CAT tahun ini diberlakukan ke daerah masing-masing karena situasi pandemic covid-19, sehingga kantor wilayah mengambil kebijakan sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan CAT, tapi panitianya dari pusat yang akan datang menyaksikan secara langsung jalanya tes.
“Jika tahun lalu pelaksanaan CAT itu semua di pusat, namun untuk pendaftaran secara online ke daerah masing-masing. Jika lolos maka tes CAT semua ke pusat tapi untuk tahun ini tes CAT disetiap daerah karena covid-19, sehingga daerah yang mengambil alih,” ujarnya.
Menurutnya, 45 calon peserta taruna/taruni politeknik ilmu pemasyarakatan dan politeknik imigrasi yang mengikuti tes, langsung mengetahui hasilnya sore nanti yang akan diumumkan oleh panitia.
“Jika peserta yang tidak memenuhi syarat dinyatakan gugur, sementara yang memenuhi syarat akan ada tahapan tes selanjutnya,” jeas Husni.
Kanwil Malut menambahkan, untuk pelaksanaan CAT kali ini diberlakukan sesuai undang-undang ASN, yakni semua pelaksanaan tes secara transparan sehingga semua tergantung kemampuan calon peserta yang siap atau tidak untuk ikut tes.
"Jika ada pegawai kantor Kanwil Malut yang senggaja melakukan hal-hal untuk meluluskan peserta, maka yang bersangkutan tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
(ian)