BANDUNG OT - Para wisatawan yang berasal luar daerah diminta untuk tidak berkunjung dulu ke Bandung Raya.
Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil meminta kepada wisatawan luar daerah untuk sementara tidak berkunjung ke Bandung Raya selama sepekan dari sekarang.
Himbauan ini dikeluarkan, untuk melindungi masyarakat baik di Bandung Raya dan Jawa Barat pada umumnya, serta warga luar Jawa Barat.
Khusus Kota Bandung yang saat ini sudah dikepung zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang notabene berbatasan langsung atau masih dalam satu aglomerasi.
"Ini kan bukan hal baru, keselamatan jiwa masyarakat adalah nomor satu jadi kalau situasinya sudah darurat, maka tindakan menyelamatkan nyawa itu akan jadi pilihan,” kata Gubernur, dalam release yang dikeluarkan Humas Pemprov Jabar. Rabu (16/06).
Menurut Gubernur, tingkat keterisian rumah sakit rujukan CPVID-19 saat ini juga sudah di atas angka 80 persen atau melebihi ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan nasional yakni maksimal 60-70 persen.
“Hari ini karena keterisian rumah sakit juga sudah di atas 80% di Bandung Raya, makanya saya deklarasikan siaga satu dan mengiimbau wisatawan supaya tidak datang dulu," tegasnya.
Gubernur menyatakan, Pemprov Jabat bersama Forkopimda telah bergerak bersama untuk mencegah penularan Covid-19 semakin menjadi. Jajaran kepolisian dari Polda Jabar sudah siap mencegat di pintu perbatasan agar Bandung Raya tidak jebol.
"Polda sudah siap weekend (akhir pekan) ini tidak jebol oleh mereka- mereka yang tidak disiplin. Kalau tidak disiplin, nanti rumah sakitnya penuh, kolaps. Nanti biasa yang disalahkan pemerintah lagi dan sebagainya," ucapnya.
Gubernur menambahkan, saat ini varian baru virus Covid-19 dilaporkan sudah masuk ke beberapa daerah. Sebagai salah satu contohnya adalah kasus varian baru virus Covid-19 di wilayah Jawa Tengah hingga DKI Jakarta.
"Ini memang tidak nyaman. Ilmu kita tentang Covid-19 juga tidak paripurna tiap saat ada varian baru. Di Jawa Tengah sedang mengganas, Jakarta juga sudah hadir (varian baru)," jelasnya
Menurut Gubernur, penerapan zonasi Covid-19 sangat penting untuk mengatur agar ekonomi tetap bisa bergerak. Misalnya, bagi daerah yang berada di zona merah maka aktivitas masyarakat ditahan terlebih dahulu, sedangkan zona oranye dan kuning dipersilahkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Itulah pentingnya ada zonasi merah, oranye, kuning apa. Merah kita tahan, ekonomi (di zona) kuning ya dipersilakan. Semua (pelarangan dan pembatasan) ini terjadi hanya di zona merah. Dan Jawa barat tidak semua zona merah hanya Bandung Raya yang sedang dikepung zona merah," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil menyatakan, sejak Selasa (15/6)wilayah Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Bandung berstatus siaga 1 COVID-19.
"Wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang siaga 1 COVID-19," katanya saat konferensi pers di Makodam III Siliwangi Bandung, Selasa (15/6/2021).
Status siaga 1 COVID-19 Bandung Raya ini berdasarkan tingkat keterisian rumah sakit atau _Bed Occupancy Rate_ (BOR) pasien yang menyentuh angka 84,19 persen. Angka ini melebihi ketetapan WHO dan nasional yakni maksimal 60-70 persen. Selain itu dua wilayah Bandung Raya yaitu Kabupaten Bandung dan Bandung Barat saat ini berada di zona merah level kewaspadaan.
"Minggu ini dua wilayah besarnya yaitu KBB dan Kabupaten Bandung zona merah. Lalu Bandung Raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang menyentuh angka 84,19 persen," ujar Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan akrabnya menuturkan, dua daerah zona merah ditambah BOR yang tinggi dapat menjadi indikator penetapan siaga 1 karena berada dalam satu wilayah aglomerasi yang saling mempengaruhi.
(@by)







