Home / Berita / Nasional

Wali Kota Ternate Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

27 November 2019
Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rivai menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Ternate H Burhan Abdurahman

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurahman, Rabu (27/11/2019) menerima penghargaan kepatuhan tinggi bidang pelayanan tahun 2019 dari Ombudsman RI di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dinilai memberikan pelayanan publik dengan tingkat sangat baik aetelah melalui serangkaian survey yang dilakukan Ombudsman RI.

Kabag Humas Setda Kota Ternate M. Syaiful Arsyad dalam keterangannya menyampaikan penghargaan yang diterima Pemkot Ternate, melalui survei atau penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2019 terhadap empat kementerian, tiga lembaga, enam pemerintah Provinsi, 36 Pemerintah Kota dan 215 Pemerintah Kabupaten.

"Survei kepatuhan bertujuan mencegah tindakan malaadministrasi pada unit pelayanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," tutur Syaiful.

Selain itu, bertujuan mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik. "Survei kepatuhan bertujuan mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Adapun mekanisme survey dan jadwalnya itu dari Ombudsman," ungkapnya.

Dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, lanjut Syaiful, terbagi dalam tiga zona yaitu zona hijau untuk tingkat kepatuhan tinggi, kuning untuk tingkat kepatuhan sedang, dan merah untuk tingkat kepatuhan rendah. "Penilaian kepatuhan merupakan penilaian atas penyelengaraan standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang pelayanan publik," ucapnya.

Setiap produk pelayanan yang diberikan oleh instansi selaku penyelenggara pelayanan kata dia, harus memiliki komponen standar pelayanan seperti mekanisme pelayanan, persyaratan pelayanan, jangka waktu pelayanan, biaya atau tarif pelayanan, dan juga mekanisme sarana pengaduan internal.

Dengan penghargaan ini kata Syaiful, menjadi penyemangat bagi Pemkot Ternate untuk terus mengkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. "Dan hal ini sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Ternate, dan hal ini juga terus diingatkan oleh pak Wali Kota" katanya.

Untuk itu kedapannya, bagi SKPD yang berfungsi melakukan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT