Home / Berita / Nasional

Wali Kota Ternate, Apresiasi Program ’’Ceria’’ DP3A Maluku Utara

02 Oktober 2022

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengapresiasi program Cegah Perkawinan Anak (Ceria) yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Hal ini disampaikan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman saat menghadiri launching program Ceria, pada Sabtu (1/10/2022) di kawasan Landmark Ternate.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman menyampaikan, masalah menikah usia dini merupakan problem yang terus diseriusi pemerintah.

“Pernikahan anak di bawah umur adalah persolan klasik yang sudah lama dikaji dan senantiasa berkembang seiring dinamisasi dengan perkembangan zaman,” kata Wali Kota..

Pemkot Ternate, sambung Wali Kota, juga sedang memikirkan agar keluarga yang dibangun bisa bahagia, sebab berdasarkan data dari pengadilan agama bahwa tingkat perceraian sangat tinggi.

“Berdasarkan data tersebut saya inginkan ada semacam konseling atau pendampingan perkawinan atau advokasi sehingga mereka-mereka yang akan membangun rumah tangga memiliki pemgetahuan sebagai upaya bersama mencegah angka perceraian dan perkawinan dini,” tukas Wali Kota.

Dia berharap, melalui launching "Ceria" secara masif bisa diaplikasikan seluruh wilayah Malut dan Kota Ternate khususnya, "kami memberi apresiasi atas gagasan program Ceria yang diharapkan dapat memberikan edukasi kepada anak guna mencegah pernikahan dini," ucap Wali Kota.

.

Sementara itu, Kadis P3A Malut, Musrifah Alhadar mengatakan, launching Ceria merupakan akronim dari mencegah perkawinan usia dini yang telah menjadi isu nasional.

Di Provinsi Malut, sambung Musrifah, angka perkawinan usia dini sangat tinggi mencapai 13,09 persen, sedangkan secara nasional tercatat 10,80 persen.

"Melalui program Ceria Andalan diharapan agar kedepanya bisa menurunkan angka perkawinan dini, paling tidak bisa di bawah rata-rata nasional," harapnya.

Musrifah menambahkan, untuk mencegah pernikahan dini, pihaknya intens melakukan sosialisasi dengan melibatkan stakholder, OPD serta instensi vertikal untuk menekan angka perkawinan usia dini.

"Ini juga kami lagi gencar lakukan edukasi, asiminasi dengan tetap bersinergi dengan stakeholder, OPD dan instansi vertikal dengan tujuan untuk mencegah perkawinan anak dibawah umur,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Musrifah, pihaknya juga menyambangi sekolah-sekolah di Kota Ternate, untuk memberi pemahaman dan edukasi untuk mencegah perkawinan usia dini.

"Kami juga intens melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah pada lima Kecamatan di Kota Ternate, karena perlu diketahui yang tergolong dalam anak adalah usia 0 sampai 18 tahun berdasarkan UU No.16 tahun 2019 yang mengisyaratkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita telah mencapai umur 19 tahun,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Malut angka perkawinan dini pada 10 Kabupten/Kota di Malut yang paling tinggi yakni Halmahera Selatan dengan angka presentasi 20,28 persen, disusul Halmahera Utata 20,60 persen dan Pulau Taliabu.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A. Kadir, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, Perwakilan Organisasi Perempuan dan Peduli Anak se-Malut serta pelajar tingkat SMP/SMA pada lima Kecamatan di Kota Ternate.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT