Home / Berita / Nasional

Wali Kota Sampaikan LKPJ 2019 Ke DPRD Tikep

27 Maret 2020
Wali Kota Sampaikan LKPJ

TIDORE, OT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II Tahun 2020 dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2019, di gedung DPRD Tikep Jumat (27/03/2020)

Paripurna penyampaian LKPJ Wali Kota Tikep yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mochtar Djumati dan dihadiri  23 orang Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tikep dan 2 orang Anggota berhalangan hadir atau izin.

Wali Kota Tikep Ali Ibrahim menyampaikan, dari beberapa aspek pendapatan daerah tahun 2019 mencapai 60.18% atau terealisasi sebesar Rp.541.963.356.59 dari total realisasi APBD tahun 2019.

Lanjut dia, capaian ini berdasarkan laporan realisasi sementara (unaudited) per tanggal 10 Februari 2020, capaian urusan pilihan sebesar 4,87%, capaian penunjang urusan pemerintahan daerah sebesar 34,61% dan capaian urusan pemerintahan umum sebesar 0,34% kontribusi terbesar dari capaian penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tersebut berasal dari urusan pendidikan dan kesehatan, masing-masing sebesar 20,30% dan 18,86% jika menghitung alokasi anggaran dari aspek fungsi, maka alokasi fungsi pendidikan kota Tikep di tahun 2019 sebesar 21,88% dan anggaran kesehatan sebesar 26,30%

Kata Ali, terkait capaian tugas pembantuan di tahun 2019, tugas pembantuan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tikep dengan capaian sebesar 99.97% atau terealisasi sebesar 5 milyar 348 Juta 128 Ribu Rupiah.

Menurutnya, Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah secara resmi akhirnya disetujui, tentunya arah dan sasaran pembentukannya adalah dimaksudkan untuk dapat memberikan kontribusi ekonomi daerah yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Diakhir LKPJ Wali kota Tikep Tahun 2019 dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ oleh Wali Kota Ali Ibrahim kepada Wakil Ketua DPRD Mochtar Djumati.

Setelah disetujuai dan disahkan oleh DPRD, dilanjutkan dengan penandatanganan sekaligus penyerahan keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Ahmad Ishak kepada Wali Kota Tikep Ali Ibrahim.(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT