HALSEL,OT- Gugus tugas Covid 19 kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menutup sementara dua ruangan perawatan RSUD Labuha, karena dinilai tak lagi aman bagi pasien umum.
Kedua ruangan tersebut, yaitu ruangan VIP dan rungan kelas, karena sebelumnya ada dua pasien berstatus PDP dirawat di ruangan itu.
Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 Halsel, Daud Jubedi menjelaskan, alasan ditutupnya dua rungan tersebut karena kemarin ada dua orang pasien di RSUD yang sudah dimasukkan ke ruang VIP dan ruang kelas.
Lanjut Daud, masuknya dua pasien itu diketahui setelah menginap dua hari di RSUD Labuha di ruangan VIP dan ruangan kelas, ternyata keduanya mengalami gejala pneumonia yang sesuai protokol jika ada pasien sudah memiliki gejala pneumonia maka harus dikategorikan sebagai PDP.
"Dua orang ini sudah dirawat selama dua hari maka yang pasti sudah banyak orang dan perawat yang bertugas di ruang VIP dan kelas kontak erat dengan kedua pasien,"terangnya.
"Demi keselamatan orang banyak, maka untuk sementara ruang VIP dan kelas ditutup selama 14 hari, sampai dengan tanggal 21 Juni,"ucapnya.
Sementara untuk pelayanan umum tetap dibuka, karena RSUD masih punya ruang bangsal, IGD dan ICU.(iel)