JAKARTA OT - Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Selasa (25/2/2020) melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) di kantor Kemendikbud Kemayoran Jakarta.
Ketua Komisi I DPRD kabupaten Halsel Akmal Ibrahim menjelaskan, konsultasi Komisi I DPRD Halsel ke Kemendikbud terkait penguatan revisi Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan Pendiidkan dan Kebudayaan di Kabupaten Halsel.
"Konsultasi Komisi I DPRD Halsel langsung diterima oleh Dirjen Pendidikan, Paud, Dasar dan Menengah Kemendikbud di ruang rapat," jelasnya.
Sementara H Sagaf H Taha, wakil ketua Komisi I DPRD Halsel menambahlan, hasil konsultasi itu, perlunya adanya zonasi dan peta mutu pendiidkan, sistem jaringan infomasi pendidikan berbasiskan teknologi bagi daerah daerah kepulauan.
Selain itu, lanjut Sagaf, adanya upaya untuk melakukan pemenuhan terhadap fasilitas pendidikan untuk wilayah terjauh tertingal.
Dalam konsultasi itu, sambung Sagaf, dibahas terkait perlu adanya dana pembantuan bagi peningkatan sarana dan prasana pendidikan di wilayah Halsel.
Pihak Dirjen, kata Sagaf, merespon baik apa yang menjadi usulan dan pembahasan dalam konsultasi komisi I tersebut. (@by)