Home / Berita / Nasional

Sudah Ada Warga Yang Positif Covid-19, MUI dan Pemda Tikep Masih Persilahkan Warga Salat Tarawih Seperti Biasa

15 April 2020
Rapat Koordinasi Wali Kota dan MUI Tikep

TIDORE, OT- Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ali Ibrahim memimpin langsung rapat koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tikep untuk membahas edaran Tuntunan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan dalam kondisi Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di ruang Sekretariat Gugus Tugas Tikep, Rabu (15/4/2020).

Hal ini disampaikan, Wali Kota Tikep Ali Ibrahim, situasi Maluku Utara khususnya di Tidore sudah ditetapkan Darurat Covid-19 berdasarkan skala tertinggi di Jakarta dan seluruh Indonesia.

Menurutnya, hal ini agar dapat sama- sama memberikan imbauan atau mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap ikhtiar

Ali Ibrahim meminta, nanti Kementrian Agama (Kemenag) Tikep secara tehnis bisa mengakomodir organisasi islam yang ada di bawah Kemenag agar menjadi tim pencegahan khusus.

Sementara, Ketua MUI Tikep M. Saleh Yasin menjelaskan, terkait dengan shalat di rumah terutama tarawih, MUI Tikep masih mempertimbangkannya dengan status Kota Tikep saat ini yang masih nol Kasus.

Sehingga kata dia, MUI Tikep mempersilahkan kepada umat islam yg ada di Kota Tidore agar tetap melaksanakan ibadah seperti biasa pada saat bulan suci Ramadan seperti shalat Tarawih dan sebagainya.

Dirinya menyarankan, agar tetap berikhtiar dan melihat kondisi kedepan, apabila terjadi perkembangan status Kota Tidore, maka segala bentuk ibadah juga akan disesuaikan kondisi tersebut.

Kata dia, saat ini MUI Tikep juga akan menyusun petunjuk mengenai tata cara shalat tarawih dan shalat jumat, serta shalat idul fitri yang nantinya pekan ini sudah di sosialisasikan ke masyarakat melalui masjid-masjid agar dapat menjadi pedoman serta panduan bagi masyarakat.(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT