TERNATE, OT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Rabu (26/6/2019), menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dana Kelurahan tahap pertama sebesar lebih dari Rp, 764 juta, untuk 6 Kelurahan yang ada di Kecamatan Pulau Batang Dua Kota Ternate.
Penyetahan secara simbolis kepada para Lurah di Kecamatan Pulau Batang Dua ini, dilaksanakan di ruang Sekda, Kantor Wali Kota Ternate.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kantor Wali Kota Ternate, Ariyandi Arif kepada indotimur.com, mengatakan, setelah menyerahkan DK kepada 6 Lurah di Batang Dua, dilanjutkan dengan sosialisasi untuk Kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan, "tadi juga pak Sekda melakukan sosialisasi di Kecamatan Ternate Selatan," kata Ariyandi.
Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut, Sekda menekankan pada akuntabilitas, transparansi dan pengawasan penggunaan DK, "poin penting dalam sosialisasi tadi, pak Sekda tekankan tentang pengawasan dan tranaparansi penggunaan DK," ungkapnya.
Untuk pengawasan, Ariyandi menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) membentuk tim secara berjenjang dari Bagian Pemerintahan, pihak Kecamatan dan Kelueahan, "tim ini berdasarkan Perwali, dalam Perwali itu nanti diatur tim pengendali Kota, tim pengendali Kecamatan sampai tim pengendali Kelurahan," ungkap Ariyandi.
Dia menyatakan, untuk Kelurahan di 7 Kecamatan lainnya, dalam waktu dekat akan segera diserahkan, "untuk Kecamatan lainnya, sehari dua kedepan sudah menerima," tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan, dengan penyetahan DK kepada 6 Kelurahan di Kecamatan Pulau Batang Dua, maka mulai bulan depan, seluruh Kelurahan di Kecamatan Pulau Batang Dua Kota Ternate sudah dapat melaksanakan kegiatan pembangunan, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sekda mengingatkan kepada pengelola DK untuk bekerja sesuai juknis, dan intens melakukan pengawasan serta mengedepankan transparansi dalam pengelolaan.(thy)