Home / Berita / Nasional

Satu Pasien Reaktif Rapid Test di Haltim Dirujuk ke RSUD CB Ternate

23 April 2020
Ihwan

MABA,OT- Satu pasien reaktif rapid test asal Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), rencananya hari ini akan dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan di Ternate.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Haltim, Ihwan SKM MM mengatakan, pada saat pemeriksaan rapid test 23 April 2020 sebanyak 6 orang, hasil pemeriksaan lima orang dinyatakan non reaktif dan satu orang reaktif.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan itu maka satu orang yang dinyatakan reaktif rencananya akan dirujuk ke RSUD Chasan Boesorie Ternate sebagai RS rujukan.

"Rencana hari ini pasien dirujuk ke RSUD Chasan Boesorie Ternate," kata Ihwan kepada Indotimur.com, Kamis (23/04/2020).

Lanjut dia, rujukan pasien reaktif tersebut untuk dilakukan pemeriksaan swab agar bisa mengetahui positif covid-19 atau negatif.

"Jadi hasil positif atau tidak itu tergantung hasil pemeriksaan swab," ujarnya.

Untuk diketahui, pasien reaktif tersebut dengan riwayat perjalan Surabaya-Buli Kecamatan Maba.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT