Home / Berita / Nasional

RUU Daerah Kepulauan Masuk Dalam Prolegnas

28 Januari 2021
Husain Alting Sjah

TIDORE, OT- Untuk mempercepat proses pembangunan di daerah- daerah kepulauan, maka saat ini Rancangan Undang- Undang (RUU) daerah Kepulauan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara (Malut), Husain Alting Sjah mengatakan, saat ini RUU daerah Kepulauan sudah masuk dalam Prolegnas.

"Kita harus berjuang secara bertahap untuk pembangunan di daerah Maluku Utara, saat ini sudah ada RUU daerah kepulauan, karena di dalam RUU daerah kepulauan sudah termasuk didalamnya kekhususan," terangnya.

Dengan adanya undang-undang kepulauan ini maka Maluku, Maluku Utara, NTT dan daerah kepulauan lainnya bisa lebih diperhatikan baik dari sisi proses pembangunan.

“Saat ini rancangan undang-undang ini sudah masuk dalam agenda, semoga secepatnya bisa dibahas dan ditetapkan menjadi undang-undang,” pungkasnya.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT