Home / Berita / Nasional

Rancangan APBD Tahun 2022 Resmi Disahkan

25 November 2021
Suasana Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD Tahun 2022 Sedang Berlangsung di Ruang Eksekutif DPRD Kota Ternate

TERNATE, OT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, secara resmi mengesahkan persetujuan terhadap nota keuangan dan   Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022, pada rapat paripurna ke-18 masa persidang ke-III tahun sidang 2021, Rabu (24/11/2021).

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dalam sambutanya mengatakan, pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 hari ini, merupakan langka awal sekaligus menjadi dasar yuridis formal yang menandai dimulainya pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan tahun anggaran 2022.

Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang mendalam pada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, dengan penuh kearifan telah memberikan makna kemitraan secara mendalam kepada kami, dalam rangka merumuskan dan menyetujui berbagai prioritas pembangunan tahun 2022 yang diajukan oleh eksekutif.

"Dengan penguatan pada tiga program prioritas dari 14 program prioritas yang tertuang dalam RPJMD Kota Ternate 2021-2026, yaitu  pembangunan infrastruktur dasar pada wilayah Moti, Hiri dan Batang Dua revitalisasi  dan penguatan peran BUMD  dan optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah," ujar Wali Kota.

Wali Kota meminta kepada seluruh perangkat daerah selaku penangung jawab program dan kegiatan agar dapat melaksanakan setiap komponen yang tertuang dalam APBD tersebut, dengan sebaik-baiknya sehingga pengarahan nota keuangan dan RAPBD tahun 2022 dan program kegiatan dimaksud dapat tercapai.

Terutama program kegiatan yang terkait dengan pelayanan publik dengan upaya pencapaian target dan sasaran pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran serta pengendalian inflasi.

"Hal ini sanggat penting saya tegaskan karena APBD tahun 2022 merupakan tahapan implementasi 14 program perioritas RPJMD Kota Ternate, tahun 2021-2026," tegas Wali Kota.

Wali Kota merinci, pendapatan daerah Kota Ternate secara total disetujui sebesar Rp. 1.010.373.921.078 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 126.305.231.487, pendapatan transfer sebesar Rp. 880.370.896.011, lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.3.697.793.580.

Selanjutnya belanja disetujui sebesar Rp. 1.010.373.921.078  yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 783.406.237.934, belanja modal sebesar Rp. 199.467.683.144, belanja tidak terduga sebesar Rp. 27.500.000.000.

Selanjutnya pada Tahun 2022 kondisi umum pembiayaan daerah dapat digambarkan bahwa penerimaan dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 0,00.

 

 

 

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT