TERNATE, OT - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara mengamanka 19 orang massa aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan kantor Wali Kota Ternate, Selasa (13/10/2020).
"Iya kita amankan sebanyak 19 orang pendemo, terdiri dari 17 orang mahasiswa dan 2 orang pelajar SMA," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara kepada indotimur.com.
Kata dia, dari 19 orang yang diamankan ini disaat terjadi ricuh di depan kantor wali kota Ternate, karena diduga melakukan aksi anarkis berupa pelemparan batu yang mengarah ke beberapa kendaraan dan merusak beberapa fasilitas yang berada di dalam kantor Wali Kota.
“Sekarang mereka masih berada di kantor Ditreskrimum Polda Malut untuk menjalani pemeriksaan. Mereka masih ditahan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai peran masing-masing," pungkasnya.
(ian)







