Home / Berita / Nasional

Polda Malut Akan Tangkap Pedagang Yang Sengaja Menaikan Harga Barang

16 April 2020
Kombes (Pol) Alfis Suhaili

TERNATE, OT – Kepolisiam Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah toko, kios dan warung yang terbukti memanfaatkan momentum puasa dan kondisi pandemik covid-19, dengan menaikan harga kebutuhan pokok khususnya gula di wilayah hukum Maluku Utara.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Alfis Suhaili kepada indotimur.com mengatakan, Polda Malut telah membentuk Satgas Pangan daerah yang bertugas memantau dan mengawasi ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Maluku Utara.

Saat ini, kata dia, tim Satgas Pangan gabungan intens melakukan monitoring secara langsung ke lapangan, baik ke distributor hingga ke penjualan eceran atau kios, warung dan toko.

“Tim sudah di lapangan dan terus melakukan monitoring tiap hari,” ujar Direktur kepada indotimur.com Kamis (16/4/2020).

Hasil monitoring akan dievaluasi setiap pekan, untuk memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan tidak ada pedagang yang melakukan penyimpangan atau memainkan harga jual.

“Jika anggota temukan di lapangan tetap akan dilakukan penindakan terhadap pedagang tersebut,” tegasnya.

Alfis mengaku, hingga saat ini, pihaknya belum menemukan pelanggaran yamg dilakukan pedagang terkait bahan lebutuhan pokok, khususnya gula.

“Kami berharap tidak ada pedagang yang senggaja berjualan diatas ketentuan, yang jelas, kami dari Satgas Pangan terus melakukan pengawasan di lapangan terkait ketersediaan stok dan harga gula,” pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT