Home / Berita / Nasional

Pilkada Tetap Dilaksanakan pada 9 Desember 2020

21 September 2020
Rapat komisi II DPR RI

JAKARTA OT - Pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Hal itu setelah Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI sepakat tidak ada penundaan Pilkada serentak 2020 pada rapat kerja di Komisi II DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam (21/9/2020). 

Ketua Komisi II DPR RI selaku pimpinan rapat menjelaskan, keputusan tidak adanya penundaan Pilkada menjadi salah satu kesimpulan rapat hari ini. 

"Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali, maka Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmeber 2020, dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19," tandasnya.(@by)


Reporter: Ikbal Bafagih

BERITA TERKAIT