JAKARTA, OT - Pers dapat memerankan fungsinya sebagai wadah informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta ikut memperjuangkan penegakan keadilan dan kebenaran.
Hal itu ditegaskan Anis Byarwati, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Frakis PKS, Anis Byarwati dalam siaran pers, Senin (15/6/2020).
Kata dia, pihaknya dapat menyepakati jati diri pers yang bisa mengatur dirinya sendiri atau memiliki Self Regulatory, dengan tetap mempertimbangkan 5 prinsip utama media komunikasi yaitu frekuensi milik publik atau public domain, keselamatan publik atau public safety, kepentingan publik atau public interest, kepedulian publik atau public care dan kesejahteraan publik atau public welfare.
Anis Byarwati juga mengingatkan para pemilik media agar memperhatikan 5 prinsip utama tersebut, dimana para pemilik media harus menyadari, media komunikasi memiliki prinsip utama yaitu frekuensi itu milik publik, keselamatan publik, kepentingan publik, kepedulian publik, dan kesejahteraan publik dan tidak peduli berapa banyak frekuensi yang mereka kuasai.
"Fungsi kontrol sosial dan ikut memperjuangkan keadilan dan kebenaran, yang menjadi dasar untuk mendukung kebebasan pers, Pers yang bebas tidak terpasung bisa menjadi pilar untuk memperjuangkan penegakan keadilan dan kebenaran,"tandasnya.
Dijelaskan, berdasarkan hasil survey itu, terlihat masyarakat kita masih mengandalkan media sebagai sumber informasi dan pengetahuannya, ini harus menjadi pengingat agar media selalu memberikan informasi yang benar dan akurat. "Ada tanggung jawab besar pada media untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat," tutup Anis.(@by)