Home / Berita / Nasional

Perlindungan Kesehatan Jurnalis Peliputan Covid-19 Harus Diutamakan

22 April 2020
wartawan (ist)

JAKARTA OT - Agar lebih mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan para wartawan, Dewan Pers dan sejumlah Organisasi Jurnalis mengeluarkan Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan Covid-19 bagi jurnalis agar lebih mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan dirinya.

Langkah Dewan Pers dan Organisasi Wartawan ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.

“Kami Komisi I DPR RI mendorong Dewan Pers dengan Konstituen Dewan Pers agar secara aktif dan berkelanjutan, melindungi tugas jurnalis dalam rangka menjaga keamanan kerja saat melakukan peliputan selama Pandemi Covid-19 demi keberlangsungan eksistensi perusahaan pers," jelas Kharis, Rabu (22/4/2020).

Ditambahkan, pihaknya juga menyoroti langkah Dewan Pers untuk mengoptimalkan imbauan kepada media massa agar tetap memperhatikan Kode Etik Jurnalistik saat melakukan peliputan terkait Covid-19 harus dikedepankan, sehingga tetap menjaga kerahasiaan korban atau pasien Covid-19.

“Belajar dari kasus awal Covid-19, Dewan Pers dan sejumlah organisasi wartawan telah meminta  dan mengingatkan jurnalis dan pemilik media agar berhati-hati dan tidak memuat identitas pasien, disamping itu juga lebih selektif dalam memilih pakar yang kompeten sebagai nara sumber sehingga tidak menyebabkan kelengahan dan keresahan publik,"tandasnya. (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih

BERITA TERKAIT