TERNATE, OT– Anggota DPD RI sekaligus Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, memberikan perkembangan terbaru terkait usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku Utara. Dalam keterangannya, Sultan menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi pemekaran wilayah demi mempercepat pembangunan daerah.
Sultan menjelaskan bahwa pengusulan tiga calon kabupaten baru, yaitu Obi, Wasilei, dan Galda, telah mencapai babak baru. Meski sempat muncul dinamika terkait dukungan dari pemerintah daerah yang baru, DPD RI secara resmi telah menetapkan bahwa rekomendasi dari pemerintahan sebelumnya tetap berlaku sah.
"Keputusan tersebut sudah diketok palu di DPD RI. Tugas kami adalah mengantar usulan ini hingga ke DPR RI. Selanjutnya, proses verifikasi dan tahapan berikutnya akan menjadi kewenangan Komisi II DPR RI," ungkap Sultan. Selasa (6/1/2026) di Ternate.
Terkait wacana pemekaran Sofifi, Sultan mengakui bahwa proses tersebut saat ini tengah digodok secara intensif oleh Pemerintah Provinsi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR RI. Namun, terdapat kendala regulasi yang cukup krusial, yakni potensi berkurangnya jumlah kecamatan di Kota Tidore Kepulauan di bawah batas minimal syarat daerah otonom jika Sofifi memisahkan diri.
Sebagai jalan tengah, Sultan Hidayatullah Sjah mengusulkan sebuah solusi strategis agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas wilayah induk.
"Kami di Komite I mendorong agar Sofifi tetap mekar, namun dengan catatan Tidore harus diberikan status sebagai Daerah Khusus," tegas Sultan. Status khusus ini bertujuan agar Tidore tetap memiliki legitimasi sebagai daerah otonom yang berdaya, meskipun secara administratif jumlah kecamatannya berkurang akibat pemekaran tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi terobosan hukum bagi keberlanjutan otonomi daerah di Maluku Utara, sekaligus memastikan pelayanan publik di wilayah-wilayah baru dapat berjalan lebih maksimal.
(ier)









