Home / Berita / Nasional

Perekaman E-KTP di Halbar Masih Mengalami Gangguan

07 Agustus 2017
JAILOLO, OT - Kapala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadukcapil) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Andi R Pilly, mengaku perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)sering mengalami gangguan. "Memang perekaman e-KTP tergantung pada jaringan internet, bila jaringan gangguan sudah tentu perekaman e-KTP juga itu terganggu," kata Andi kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin (7/8/2017) Menurut Andi, kejadian ini bukan hanya terjadi di Halbar melainkan di seluruh Dukcapil se - Indonesia." Kuota data yang diberikan kepada kami berkapasitas 1 Megabyte,  itulah menjadi faktor keterlambatan perekaman. Selain itu data Bio metrik (hasil perekaman) juga itu mengantri dalam satu server".ujarnya. ketika disentil terkait dengan berapa banyak wajib KTP yang sudah melakukan perekaman, Andi, mengaku, hingga saat ini sebanyak 69.073 orang dari total 102.318 wajib KTP (68 persen). Seraya menambahkan, bila ada wajib KTP yang sudah melakukan perekaman tetapi belum bisa dicetak maka akan diganti dengan Keterangan penganti KTP. Andi Berharap,  semoga proses perekaman dan percetakan E- KTP ini dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat yang datang untuk membuat E -KTP tidak terkendala. ((red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT