TERNATE, OT – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin (10/8/2020) resmi dilantik oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wakasejrn) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Adv Ambo Upe.
Pelantikan yang dilangsungkan di aula kantor Pengadilan Tinggi di Sofifi Maluku Utara, turut dihadiri ketua Pengadilan Tinggi Malut beserta pengurus advokat Malut.
Sekretaris DPD KAI Maluku Utara Adv, Roslan dalam rilisnya yang diterima indotimur.com mengatakan pengurus DPD KAI Malut yang dilantik sebanyak 9 orang.
Dia berharap, pasca dilantik dan diambil sumpahnya, para pengurus DPD KAI Malut mampu mengemban amanah dalam menjalankan tugas selaku advokat yang pada dasarnya adalah merupakan penegak hukum yang setara dengan hakim, jaksa maupun Kepolisian di daerah Provinsi Maluku Utara.
"Dari 9 orang yang sudah mengucapkan sumpah tersebut tentu akan dapat mengawal dan mendampingi kasus, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu sebagaimana sumpah advokat yang tidak boleh menolak perkara," ujarnya.
Ketua DPD KAI Maluku Utara Adv. Darwis M. Said, yang baru dilantik oleh Wasekjen KAI berharap, dengan pelantikan ini, kinerja para advokat yang bernaung dalam KAI Malut, kedepan akan lebih baik lagi.
“Semoga kedepannya para advokat yang baru dilantik bisa menjaga nama baik advokat karena advokat merupakan profesi yang mulia officium nobile,” tukas Darwis.
Dia juga menyebut, dalam waktu dekat DPD KAI akan menyurat ke DPP KAI untuk membentuk LBH KAI Maluku Utara.
"Untuk program kedepan kita akan bermohon ke DPP KAI agar membentuk LBH KAI di Malut," pungkasnya.
(ian)







