Home / Berita / Nasional

Pemuda Muhammadiyah Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Malut

09 Juli 2024
Ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Fauzan A Pinang (istimewa)

TERNATE, OT- Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara (Malut), mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar segera mengevaluasi Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko.

Desakan itu buntut dari dugaan kejanggalan penerimaan calon anggota Polri pada Polda Malut. "Kami sudah menerima beberapa aduan masyarakat terkait dengan tes anggota Polri di Polda Malut," ujar Ketua PW. Pemuda Muhammadiyah Malut, Faujan A. Pinang.

Kata Faujan, dugaan kejanggalan dalam penerimaan Casis Polri itu saat ini mulai mencuat dengan tidak lulusnya salah satu Casis Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan TI atas nama Ramadhan H. Hairudin yang diberitahukan tidak lulus, dua jam sebelum pengumuman resmi. Padahal, peserta seharusnya mengetahui hasil lulus atau tidak melalui penguman resmi.

"Ini juga salah satu mekanisme atau prosedur sudah cacat hukum. Parahnya lagi, Polda Malut menyampaikan Casis tersebut sudah gugur sejak awal. Padahal sejak awal pemberkasan Ramadhan hingga tes kesehatan pertama, psikotes akademi, pengetahuan, keterampilan dan perilaku sampai pada kesehatan kedua pun dinyatakan lulus sehingga yang bersangkuta terus mengikuti tahapan tes," ungkap Faujan.

Anehnya, lanjut Faujan, dua jam sebelum pengumuman yang bersangkutan dipanggil kemudiam disampaikan tidak lulus anthropometri karena ada surat dari tanggal 3 Juli 2024 yang menyatakan yang bersangkutan tidak lulus anthropometri. Namun surat itu tidak diberikan tapi hanya ditunjukan. 

"Jika pada tahapan anthropometri tidak lulus sudah disampaikan agar Ramadhan tidak masuk lagi pada tahapan selanjutnya. Namun tidak diberitahu, sehingga Ramadhan ikut tahapan tes selanjutnya. Ada apa sebenarnya?," kata Faujan yang juga unsur pimpinan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini.

Faujan mengaku, bukan hanya soal itu tapi jauh sebelumnya juga telah menerima beberapa aduan, misalnya bukan putra putri asli Malut ikut tes pada Polda Malut namun diluluskan panitia. Padahal setiap Polda punya jatah untuk putra putri daerah tersebut.

"Kalau seperti ini kuota kita semakin kecil karena sudah diambil oleh orang lain. Ini penyebabnya karena panitia tidak teliti saat pemberkasan dan ada dugaan peserta itu jatah atau orang-orang dekat para PJU," sebut Faujan.

Faujan mengungkapkan, orang luar yang mengikuti tes di Polda Malut yang berasal dari Polres jajaran karena mengganti Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Dengan cara menumpang di KK orang lain atau kerabat.

Kasus ini mulai terungkap karena berdasarkan informasi yang diterima, ada seorang Casis digugurkan panitia dengan alasan yang bersangkutan bukan berasal atau tinggal di daerah tersebut. Hal itu diketahui panitia karena ijazah SMA bukan lulus dari sekolah di daerah yang dia ikut tes.

Lebih jauh kata Faujan, jika panitia beralasan seperti itu lalu kenapa ada Casis lain yang lulus juga punya KTP dan KK daerah lain serta asal sekolah daerah lain pun bisa lulus. 

"Kan bisa saja, asal saya dari Morotai tapi sekolah di Kota Ternate dan sebaliknya, asal saya dari Surabaya tapi saya sudah lama tinggal di Kota Ternate hingga lulus sekolah di Ternate. Ini semua kan bisa terjadi," ungkap Faujan.

Faujan kemudian menantang Polda Maluku Utara, jika dalam kasus ini ada seperti itu maka kurang lebih 219 orang Casis yang dinyatakan lulus oleh Polda dibuka kembali berkas-berkasnya dan diverifikasi secara terbuka.

"Saya menduga dari ratusan Casis yang lulus tahun ini, pasti ada dari daerah lain, baik itu dari kabupaten di Malut, maupun di luar Malut. Jadi saya tantang Kapolda kalau berani coba kita buka berkas-berkas Casis, karena saya yakin itu ada," tegas Faujan yang juga salah satu Pimpinan Redaksi media online di Malut.

Faujan mengaku, saat ini telah memerintahkan para ketua Pemuda Muhammadiyah 10 kabupaten/kota untuk mencari keterangan dan bukti-bukti terkait dengan proses penerimaan Casis.

"Jika bukti-bukti dan keterangan susah kami peroleh, kami akan adukan masalah ini ke Mabes Polri dan Kompolnas. Jadi kami desak Kapolri segera evaluasi Kapolda Malut, jika terbukti maka wajib hukumnya Kapolda dicopot," tegas Faujan.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT