Home / Berita / Nasional

Pemkot Ternate Harus Tegur Pelaku Usaha Playstation

07 September 2021
Nurlaela Syarif

TERNATE, OT- Siswa SMP dan SMA yang sering terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate dibeberapa tempat usaha Playstation, Komisi III DPRD Kota Ternate meminta agar Pemkot melalui instansi terkait bisa menegur pelaku usaha tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif menyatakan, Kota Ternate memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum yang didalamnya diatur juga terkait pelaku usaha yang punya tempat Playstation (PS).

"Harusnya pelaku usaha juga ikut bertangung jawab masalah pendidikan, karena siswa yang bolos itu bermain PS padahal masih dijam sekolah," ujar Nurlaela kepada indotimur.com, Selasa (7/9/2021).

Nurlaela menegaskan, Satuan Gugus Tugas (Satgas) covid-19 Kota Ternate dan Satpol-PP agar menegur pelaku usaha Playstation karena di jam sekolah mereka menerima siswa bermain Play Station.

“Ini yang perlu ditindak lanjuti oleh keamanan, sesuai Perda yang berlaku," tegas Nurlaela.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT