Home / Berita / Nasional

Pemkab Halut Salurkan Raskin Berwarna Merah dan Berkutu

21 November 2017
Beras Raskin Tidak Layak Dikomsumsi

TOBELO-OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara melalui Bagian Kesra Setda Halut memberikan Raskin ke masyarakat kecamatan Malifut berwarna merah dan berkutu.

Hal ini membuat masyarakat desa Ngofakiaha kecamatan Malifut menolak Raskin tersebut.

Kepala Desa Ngofakiaha, Fahri Yamin kepada Indotimur.com, Selasa (22/11/2017) pagi tadi mengatakan, Raskin yang diberikan kepada masyarakat kecamatan Malifut tidak layak untuk dikonsumsi seperti beras pada umumnya.

"Raskin yang dikasih tidak layak dikomsumsi, karena sudah merah dan berkutu. Anehnya lagi beras tersebut tidak ada label. Kami ini manusia bukan binatang jadi berikan beras harus sesuai,"ujar Fahri kepada Indotimur.com.

Dijelaskannya, Raskin diberikan sudah masuk triwulan ketiga dan empat tahun terakhir atas kerjasama Bagian Kesra Setda Halut dan Bolug, tapi raskin diberikan ke masyarakat kecamatan Malifut tidak sesuai.

Tidak hanya itu, lanjut dia, kejadian tersebut sebagai kepala desa dan masyarakat telah berkoordinasi dengan kecamatan untuk segera mengantisipasi Raskin agar tidak lagi beredar di kecamatan.

"Atas nama masyarakat Ngofakiaha, menolak Raskin karena dinilai sangat berbahaya kalau dikonsumsi,"cetus fahri. (al)
(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT