Home / Berita / Nasional

Pemkab Haltim Desak Pemprov Malut Lakukan Aktivitas Penanganan Covid-19 di Sofifi

09 Juni 2020
Suasana rapat bersama yang dipimpin langsung Bupati Haltim Muh Din

HALTIM,OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), agar seluruh aktivitas penanganan Corona Virus (Covid-19) di ibu kota provinsi, Sofifi.

Hal ini disampaikan Bupati Haltim Muh Din dalam rapat bersama dengan LO Penghubung Provinsi dan Pusat Covid-19 Laksamana A.B Pratiknyo, Forkopimda, LSM dan insan pers.

Dalam rapat tersebut, orang nomor satu di Pemkab Haltim itu meminta agar  LO Penghubung segera sampaikan kepada Gubernur Maluku Utara tiga poin penting untuk ditindak lanjuti.

Kata bupati, hal pertama adalah RSUD Sofifi harus segera diaktifkan sebagai Rumah Sakit yang menangani Corona (Covid-19).

"Jadi Kabupten yang melintas membawa pasien Covid-19 cukup sampai di rumah sakit Sofifi," kata bupati.

Yang kedua, penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) atau bantuan apapun baik dari Pusat maupun Provinsi serah terimahnya dilakukan di Sofiffi.

"Menurut saya Sofifi itu Ibu kota Provinsi, masa kita harus ke Ternate lagi jadi saya harapkan semua dilakukan di Sofifi," pinta Bupati.

Sementara yang ketiga perusahaan yang akan terbuka setelah diberlakukan New Normal yang menjadi kewenangan Provinsi, terutama perusahaan tambang maupun perusahaan kayu harus diterbitkan Surat Edaran tegas dari provinsi.

"Jadi pada saat protokol kesehatan kami berlakukan itu akan dipatuhi oleh perusahan tambang dan kayu. Karena berdasarkan edaran tersebut," kata Muh Din.

Lanjut Muh Din, tiga poin penting ini yang perlu disampaikan kepada Gubernur sebagai bentuk ketegasan menjelang New Normal diberlakukan di Kabupaten Halmahera Timur.

"Saya berharap agar LO bisa sampaikan kepada Gubernur tiga poin yang menjadi keinginan Haltim," harap Muh Din.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT