HALSEL,OT- Dalam rangka pencegahan dan penangan penyebaran Covid-19 (Corona Virus) di Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar.
Hal ini disampaikan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Halsel, Helmi Surya Botutihe pada konferensi pers, Selasa (24/3/2020) di aula kantor bupati, didampingi Daud Djubedi Ketua Tim dan Kepala Dinas Kesehatan Hj. Hasna Muhammad.
Helmi menyampaikan, keseriusan Pemkab dalam menangani wabah Covid-19 maka dialokasikan dana sebesar Rp 3 Miliar yang diperuntukan untuk penanganan Covid-19. "Mulai dari penyediaan fasilitas kesehatan, baik penanganan di dalam daerah maupun alat transportasi rujukan, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan untuk biaya operasional lainnya,” jelas Sekda halsel ini.
Kata Helmi, apabila anggaran itu kurang maka Pemkab siap mengalokasikan lagi. Olehnya itu masyarakat tidak perlu khawatir dengan ancaman seperti kurangnya fasilitas medis di Halsel.
Dia menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan Pemkab saat ini yaitu, telah menyurat kepada pengusaha kapal swasta terkait pembatasan jadwal berlayar dan penjualan tiket.
Selain itu, dalam rangka memperketat pengawasan, Pemkab telah mengagendakan untuk melakukan pertemuan dengan 30 Camat. “Besok jam 09.00 (wit) Pemda dan Tim Satgas akan melakukan rapat di Posko Utama dengan 30 Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Halsel untuk pembentukan satgas Kecamatan dan Desa,” paparnya.
Pemkab juga telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penutupan areal penambangan yang berada di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat.
“Dengan terpaksa area penambangan di Kusubibi harus ditutup guna pencegahan Covid-19, karena begitu banyak orang dari luar daerah yang datang untuk menambang dan itu bisa menambah resiko penyebaran Virus. Sesuai hasil koordinasi dengan TNI dan Polri, paling lambat satu minggu area harus sudah kosong,” jelas Helmi saat konferensi pers.
Untuk sementara, Halsel belum ada yang terinfeksi. Maka masyarakat diimbau agar tetap tenang, usahakan selalu berada dirumah, hindari tempat keramaian dan jangan melakukan kumpul-kumpul yang mengakibatkan keramaian karena akan ditindak tegas oleh pihak yang berwajib sebagaimana yang telah diinstruksikan Kapolri.(iel)