TIDORE, OT- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang di umumkan di auditorium BPK-P Propinsi Maluku Utara.
Dari kabupaten/ Kota yang mendapat WTP yakni Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Barat, dan Kabupaten Pulau Morotai. Yang menerima penghargaan tertinggi untuk Laporan Keuangan Tahun 2017 tersebut, Kamis (24/5/2018).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2017 diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Maluku Utara, Sri Haryoso Suliyanto, kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tikep Mochtar Djumati sebagai bahan pelaksanaan tugas fungsi DPRD dalam pengawasan anggaran masing-masing Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan yang sama, LHP juga diserahkan kepada Wakil Wali Kota Tikep Muhammad Sinen untuk dapat ditindaklanjuti rekomendasinya oleh Pemerintah Daerah, Penyerahan ini disaksikan langsung oleh auditor keuangan VI BPK Dori Santosa
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Maluku Utara, Sri Haryoso Suliyanto ,menyampaikan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan Opini atau pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasar pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Auditor keuangan negara VI BPK, Dori Santosa menjelaskan, hasil pemeriksaan atas LKPD kebupaten dan kota tahun anggaran 2017 di wilayah propinsi Maluku Utara menunjukan adanya peningkatan opini, dari 10 pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 7 pemerintahan daerah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tiga pemerintah daerah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP yakni, Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kabupaten Pulau Morotai.
Sedangkan Pemerintah Daerah dengan opini WDP yakni Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Taliabu.
Usai menerima LHP, Wakil Walikota Muhammad Sinen menyampaikan, ungkapan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama jajarannya atas kerja keras sehingga kembali WTP diraih oleh Kota Tikep.
“Semoga kedepan WTP dapat terus dipertahankan serta tetap menjaga Pemerintahan yang bersih, taat aturan dan tidak boleh keluar dari aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” Kata Muhammad Sinen.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Thamrin Fabanyo, Asisten Sekda Bidang Administrasi Kartini Elake, bersama sejumlah OPD Tikep terkait. (Rayyan)









