Home / Berita / Nasional

Pemberlakukan PSBB di Maluku, Penumpang Asal Sanana Terancam Tidak Bisa Ke Ambon

08 Juni 2020

SULA, OT - Pemberlakuan PSBB di Ambon Provinsi Maluku menyebabkan ratusan calon penumpang KM Permata Obi, terancam tidak bisa berangkat dari pelabuhan Sanana Kepulauan Sula menuju Ambon Provinsi Maluku.

Ratusan calon penumpang yang terlanjur membeli tiket itu, kemudian mengutus beberapa perwakilan mendatangi posko Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Sula meminta untuk diberi izin keberangkatan.

Pantauan indotimur.com, perwakilan calon penumpang menemui langsung, Kepala Dinas Perhubungan Kepsul, A Yasin Hayatudin.

Kepada indotimur.com, Kadishub Kepsil, A Yasin Hayatuddin, menyatakan, upaya koordinasi sudah dilakukan tetapi Provinsi Maluku sedang menerapkan Penutupan Sosial Berskala besar (PSBB).

"Kami sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Provinsi Maluku tadi malam tapi pada prinsipnya Ambon sedang menerapkan PSBB jadi mereka hanya menerima kapal yang membawa barang," kata Yasin.

Meski demikian, lanjut Yasin, Gustu Kepulauan Sula akan mengeluarkan Surat Keterangan Dokter (SKD) kepada calon penumpang yang memiliki KTP Ambon, "dan rekomendasi kepada tim Gugus Provinsi Maluku untuk melakukan rapid tes setelah penumpang tiba di Ambon," ungkapnya.

"Karena keterbatasan rapid tes, maka kami memberi SKD kepada penumpang yang memiliki KTP Ambon dan rekomendasi kepada gugus Provinsi Maluku," ujar Yasin

Dia berharap, warga Sanana yang hendak ke Ambon, untuk menunda keberangkatan, hingga Pemprov Maluku mencabut PSBB, "bagi calon penumpang asal Sanana diharapkan untuk menunda keberangkatan sampai Pemerintah Provinsi Maluku mencabut status PSBB," harapnya. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT