TERNATE, OT- Pasien Dalam Pengawsan (PDP) Corona Virus (Covid-19 di Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali bertambah satu orang dari Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Jumat (8/5/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut. Dr Alwia Assagaf dalam rilisnya menyampaikan, perkembangan situasi penanggulangan covid-19 berdasarkan hasil pengolahan data di pusat data dan informasi, gugus tugas covid-19 Malut, yang diperoleh dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan KKP kelas III Ternate, Jumat hari ini ada peningkatan PDP satu orang.
“Jumlah PDP sebanyak 10 orang, ada penambahan satu orang dari kabupaten Halmahera Selatan,” ujar dr Alwia.
Lanjutnya, untuk jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 464 orang, Orang Dalam Pemantauan (odp) 135 orang, sementara status kasus terkonfirmasi positif covid-19 masih 50 orang dan kasus sembuh 5 orang.
“Jumlah OTG ada penurunan signifikan pada hari ini sebanyak 56 orang dikarenakan telah selesai masa pemantauan selama 14 hari. Untuk kasus ODP ada pengurangan secara kumulatif pada proses pemantauan sebanyak 13 orang, karena selesai masa pemantauan selama 14 hari,” ujarnya.
Jubir mengimbau, masyarakat Malut agar tetap mematuhi protokol pencegahan covid-19, diantaranya tetap menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan air dan sabun, keluar rumah hanya untuk keperluan penting, tetap menggunakan masker, tingkatkan imunitas tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi serta berolahraga ringan di rumah.(glenipi)