TIDORE, OT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Murad Polisiri meminta agar Sekretariat Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dipindahkan.
Menurutnya, Sekretariat Gustu Covid-19 harus berada di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), karena ini berdasarkan dengan regulasi yang ada.
"Sekretariat Gustu Covid-19 di lantai 2 kantor Wali Kota Tikep sudah harus dipindahkan, sebab kantor Wali Kota merupakan pusat pemerintahan di daerah ini, dan kantor Wali Kota juga merupakan aset vital milik negara," ungkapnya.
Kata dia, agar pemerintahan ini berjalan normal, dia meminta kepada gugus tugas untuk segera memindahkan sekretariatnya di kantor BPBD Tikep.
Dikatakan Murad, saat ini sekretariat Gustu Covid-19 berada di lantai 2 yang berdekatan dengan ruangan Wali Kota, ruangan Wakil Wali Kota dan ruangan Sekretaris Daerah (Sekda).
"Belajar dari pengalaman sebelumnya, ini menjadi pelajaran untuk samua, dan pastinya pegawai yang berkantor di kantor Wali Kota merasa ketakutan untuk berkantor, sehingga sangat penting untuk Sekretariat Gustu Covid-19 harus dipindahkan agar aktivitas Pemerintahan di Kota Tikep bisa berjalan normal," tukasnya.
Murad juga mengajak, seluruh masyarakat Kota Tikep untuk bersama-sama mendoakan kesembuhan Wali Kota Tikep Ali Ibrahim, sehingga orang nomor satu di jajaran Pemkot Tikep itu, bisa kembali beraktivitas.(Rayyan)