Home / Berita / Nasional

Meninggal Berstatus PDP, Warga Rum Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

18 Juni 2020
Suasana pemakaman di pekuburan umum Kelurahan Rum Lingkungan 1 oleh Tim Pemakaman Gugus Tugas Kota Tikep

TIDORE, OT- Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah (RSD) Tikep.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara Tim Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Tikep, Saiful Salim kepada indotimur.com mengungkapkan, PDP dengan usia 62 tahun asal kelurahan Rum meninggal dunia pada pukul 15.58 Wit, setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan selama 3 hari di ruang Isolasi RSD Tikep.

Lanjutnya, pasien masuk RSD Tikep pada 16 Juni 2020 dengan keluhan sesak napas, batuk dan demam, kemudian dilakukan pemeriksaan penunjang berupa foto rontgen dan ada kesan pneumonia dan pembesaran jantung, selain ada penyakit penyerta gagal jantung.

Kata dia, karena ada gejala klinis dan foto rontgen yang menunjukan adanya indikasi Covid-19, maka dokter merekomendasikan untuk dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif.

Menurutnya, sebelum meninggal dunia, almarhum sudah dilakukan pengambilan swab pada haru Rabu 17 Juni 2020 melalui jalur mandiri Laboratorium prodia Ternate, tetapi hasilnya belum ada dan mungkin sehari dua hasilnya akan keluar.

"Karena ada gejala, maka proses pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19 setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga," ungkapnya.

Dia menambahkan, pemakaman dilakukan malam ini sekitar pukul 22.00 WIT di pekuburan umum Kelurahan Rum Lingkungan 1 oleh Tim Pemakaman Gugus Tugas Kota Tikep.(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT