Home / Berita / Nasional

Melebihi Target Penerimaan Pajak Tahun 2020, KPP Pratama Ternate Capai Rp 1,260 Triliun

02 Februari 2021
Herry Wirawan (foto_randi)

TERNATE, OT – Realisasi penerimaan pajak tahun 2020 oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, Maluku Utara (Malut) mencapai Rp 1,260 triliun. Jumlah itu melebihi target yang ditetapkan Rp 1.236 triliun.

Kepala KPP Prtama Ternate, Herry Wirawan mengatakan, untuk penerimaan pajak tahun 2020 KPP Pratama mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 1,260 triliun atau sebesar 101.94%, angka itu melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 1.236 triliun.

Kata dia, dengan melebihi target ini pihaknya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kontribusinya dalam mewujudkan tercapainya target penerimaan pajak tahun 2020.

“Kita ucapkan terima kasih kepada internal Kementerian Keuangan RI Maluku Utara, Pemkot, Pemkab dan Pemprov Maluku Utara dan juga kepada wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik,” kata Herry saat Coffee Morning With Media di kantor KPP Ternate, Selasa (2/2/2021).

Dia mengaku, di tahun 2020 KPP Pratama Ternate juga mendapat apresiasi dari Menteri Keuangan atas pencapaiannya dalam memenuhi target kepatuhan penyampaian SPT tahunan melebihi 100 persen, yakni 112 persen.

KKP Pratama Ternate, lanjut Herry, mengingatkan kepada wajib pajak di tahun 2021 agar segera melaporkan SPT tahunan. Menurutnya, wajib pajak dapat melaporkan SPT tahunan melalui e-filing yang dapat diakses melalui laman pajak.go.id.

“Dengan melapor via e-Filing, wajib pajak mendapat kemudahan berupa dapat melaporkan dari dan dimana saja dan kapan saja serta mengurangi kontak langsung dengan petugas,” ujarnya.

Herry  menambahkan, sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat, KPP Pratama Ternate juga akan memberikan pelatihan bagi sektor usaha UMKM melalui kegiatan Business Development Service (BDS) yang akan diadakan sebanyak 2 kali di tahun 2021 ini.

“Kami juga tetap membuka layanan perpajakan dan juga layanan asistensi SPT tahunan secara tatap muka, dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan yang ketat agar memberikan kenyamanan bagi wajib pajak dan turut serta menekan penyebaran covid-19,” pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Faujan A. Pinang

BERITA TERKAIT