Home / Berita / Nasional

KPK Ingatkan Kepala Daerah di Maluku Utara Jaga Integritas

10 November 2021
Alexander Marwata (foto_ist)

TERNATE, OT - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, mengingatkan kepada seluruh kepala daerah Gubernur dan Bupati serta Wali Kota di Maluku Utara (Malut), agar senantiasa memelihara integritas dan nama baik selama menjabat maupun setelah menjabat.

“Saya ingin seluruh kepala daerah di Indonesia termasuk di Malut, meninggalkan legacy yang baik karena nama baik dan kebanggaan dalam memelihara integritas akan abadi lintas generasi," ungkap Alexander saat memberikan sambutan dalam rapat pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Malut, Rabu (10/11/2021).

Kata Alexander, hal ini disampaikan karena titik-titik rawan korupsi pada masing-masing area intervensi dalam program koordinasi dan supervisi ketika melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah.

Alexander  mengaku, perkara yang paling banyak ditangani adalah perkara dana desa. Kasus tersebut paling gampang dicari penyimpangan korupsinya.

“Selain tidak adanya kapasitas kepala desa dalam mengelola keuangan, pengawasan masyarakat juga lemah. Makanya, kami bekerja sama dengan aparat desa untuk mengawal dana desa,” ujar Alexander di hadapan kepala daerah, Ketua DPRD se-Malut, Jajaran Direksi PT PLN, Inspektur Jenderal, Kakanwil dan Kakantah BPN se-Malut serta Forkopimda Provinsi Malut.

Alexander meminta, kepala daerah di Malut untuk serius meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai indikator capaian upaya pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing.

”Skor MCP dari tahun 2018 -2020 di Wilayah Malut selalu berada di bawah rata-rata nasional yaitu 39 persen, 54 persen dan 58 persen. Sedangkan untuk tahun 2021 per hari ini baru mencapai 27 persen. Dimana capaian 3 teratas yakni Pemkab Pulau Morotai, Pemkab Halmahera Selatan dan Pemkot Ternate. Saya minta terus ditingkatkan sampai akhir tahun,” kata Alexander.

Selain itu, Alexander mengapresiasi kerjasama dan dukungan yang telah terjalin baik antara KPK dengan Kementerian ATR/BPN, PT PLN serta seluruh pemda dalam program penertiban aset BMN/BMD untuk wilayah Malut selama tahun 2021.

“Per 10 November ini sudah terbit sebanyak 711 sertifikat, terdiri dari 55 sertifikat aset tanah PLN dan 656 sertifikat aset tanah pemda,” katanya.

Terpisah, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba menyampaikan, kegiatan yang dilakukan ini tentunya sebagai upaya KPK untuk terus mengedukasi dan berikhtiar kepada penyelenggara pemerintahan, agar selalu melaksanakan tugas dengan penuh amanah.

”Ini menjadi momen penting, mengingat penyelenggara pemerintah di daerah perlu mendapat arahan-arahan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi KPK, yang dapat dijadikan pedoman setiap penyelenggaraan pemerintah,” tutup gubernur.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT