Home / Berita / Nasional

Komisi III DPRD Desak Pemkot Evaluasi Kinerja Kepsek SD Negeri 56 Kota Ternate

10 Juni 2022
Anas U Malik

TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera melakukan evaluasi kinerja Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 56 Kota Ternate, terkait dengan pemalsuan tandatangan  dan mencairkan dana BOSDA II bulan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U Malik mengatakan, Komisi III meminta kepada Pemkot ternate untuk melakukan evaluasi kinerja Kepsek SD Negeri 56 Kota Ternate.

Menurutnya, masalah pemalsuan tandatangan dokumen LPJ BOSDA oleh Kepsek SD Negeri 56 Kota Ternate, untuk mencairkan dana BOSDA itu sudah II bulan, mulai dari bulan Januari sampai Februari tahun 2022.

"Olehnya itu, Komisi III meminta kepada Kepsek untuk segera mengembalikan hak guru,  kemudian berkomunikasi dengan bendahara agar melakukan penandatanganaan dokumen LPJ ulang," ujar Anas kepada indotimur.com Jumat (10/06/2022).

Kata dia, kalau ada pihak guru yang berasa dirugikan dan membawa masalah tersebut di ramah hukum, saya kira itu menjadi hak warga negara yang tidak bisa diatasi karena hal ini kaitanya dengan kewenangan yang disalahgunakan.

"Selain itu, masalah seperti ini dibeberapa sekolah juga mengalami hal yang sama, tapi yang dirugikan langsung hadir menyampaikan keluhan di Komisi III baru SD Negeri 56 Kota Ternate," kata Anas.

Lanjut Anas,  Komisi III  akan juga menyampaikan secara tertulis di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, supaya dana BOSDA yang diterima sekolah bisa diperuntuhkan untuk peningkatan mutu pendidikan.

 

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT