JAKARTA – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan semua Kapolda untuk menggelar tes urine terhadap seluruh anggota Polri di Indonesia.
Instruksi ini tanpa terkecuali, agar mengantisipasi adanya anggota Polisi terkena narkoba.
Dilansir dari siberindo.co, Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh mengatakan, langkah itu penting dilakukan untuk mencegah adanya polisi yang kedapatan memakai narkoba.
Untuk itu, diriny memberikan apresiasi terhadap telegram Kapolri meminta jajarannya agar melakukan test urine sehingga menghindari adanya polisi yang terlibat narkoba.
"Dengan adanya kasus itu sekarang itu sudah mencoreng dan menampar nama baik korps kepolisian,” kata Pangeran, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, kebijakan Jenderal Listyo patut dihargai dan dijadikan contoh. Apalagi, aparat kepolisian harus bisa menjadi terdepan dalam menghadapi perang terhadap penggunaan narkoba.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, agar isi telegram tersebut benar-benar dipahami ditingkat opersional, dan ditindaklanjuti. Bahkan memberi sanksi terhadap anggotanya yang test urinenya terindikasi adanya narkoba.
“Semoga test urine ini dapat dilakukan secara berkala dan dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya, karena dengan dilakukannya ini mampu meningkatkan citra kepolisian dimasyarakat dan kewaspadaan kasus kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam penyalagunaan Narkoba tidak terulang lagi,” pungkas Pangeran.
Instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan tes urin kepada seluruh anggota polisi ini setelah Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena terlibat narkoba. (sam)(red)






