Home / Berita / Nasional

Komisi I DPRD Desak Pemkot Ternate Segera Distribusi PNS di Kawasan BAHIM

07 Oktober 2021
Yamin Rusli

TERNATE, OT - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, segera mendistribusikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tiga Kecamatan di luar pulau Ternate.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Yamin Rusli mengatakan, kekurangan PNS di tiga Kecamatan yakni Batang Dua, Hiri dan Moti (BAHIM) harus segera ditindak lanjuti oleh Pemkot Ternate melalui BKPSDMD.

Kata dia, kekurangan PNS di Kecamatan Batang Dua, Hiri dan Kecamatan Moti, bukan hanya pada jabatan struktural di Kecamatan dan Kelurahan namun juga jabatan fungsional lainnya (guru-red).

"Bukan masalah baru tetapi persoalan ini cukup lama, dan Komisi I DPRD berulang-ulang kali suarakan dari tahun ke tahun, olehnya itu di masa pemerintahan baru ini, diharapkan persoalan pemerataan tenaga PNS segera teratasi," ujar Yamin kepada indotimur.com Kamis (7/10/2021).

Menurutnya, Pemkot jagan hanya memperioritaskan pembangunan infrastruktur pada tiga Kecamatan pada tahun depan, namun pemerataan tenaga PNS baik guru, tenaga medis maupun jabatan fungsional lainnya juga menjadi perhatian Pemkot.

"Musti didorong karena kita tidak bisa pungkiri tiga Kecamatan ini (BAHIM) sangat kekurangan PNS, tujuan distribusi PNS ini demi meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, maka Pemkot secepanya mengambil langkah," ujarnya.

Kata Yamin, selain distribusi PNS, Pemkot juga harus memperhatikan sarana dan prasarana (sarpras) pada tiga Kecamatan, terutama fasilitas perumahan dinas, "jangan sampai saat PNS ditempatkan di sana, mereka terkendala tempat tinggal," tandasnya.

Selain itu, lanjut politisi NasDem, tunjangan insentif horor juga perlu dinaikan sebagai upaya pemerintah untuk memotivasi PNS yang ditugaskan di Kecamatan di luar pulau Ternate.

"Karena biar bagimanapun mereka butuh kesejahtraan, olenya itu Komisi I DPRD akan mendorong anggaran tersebut di APBD 2022 nanti," jelas Yamin.

Yamin menambahkan, soal mutasi PNS ke tiga Kecamatan yang menjadi keweanagan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, juga harus berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan.

"Harus analisis kemudian mengkaji secara matang meskipun PNS siap ditempatkan dimana saja, tapi mutasi ada aturan jadi tidak boleh kita semena-mena menempatkan mereka disana, kemudian penempatan PNS harus dihindari unsur politisasi," tutupnya.

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT