Home / Berita / Nasional

Ketua DPRD Halteng Janji Akan Sampaikan Aspirasi Pendemo ke Pemerintah

08 Oktober 2020
Demo tolak UU Omnibus Law oleh SPN Halteng

HALTENG, OT- Pimpinan dan anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng) disaat menemui massa aksi dari Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT. IWIP di kantor DPRD setempat yang menolak UU Cipta kerja, berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke Pemerintah daerah.

Ketua DPRD Halteng, Sakir H. Ahmad dalam  pertemuan itu mengatakan, UU Ciptaker ini kewenangannya ada di pemerintah RI dan DPR RI. Sementara DPRD tidak bisa memberikan penjelasan yang lebih detail di sini.

Namun, sebagai DPRD di masing-masing wilayah, tetap menampung dan menyerap aspirasi yang di sampaikan oleh kaum buruh terkait UU Ciptaker ini.

"Secara administrasi dan prosedurnya, akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah Daerah (Pemda) Halteng, karena itu prosedurnya agar segera ditindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan massa aksi," ujarnya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin

BERITA TERKAIT