Home / Berita / Nasional

Kemenag Minta Kanwil Provinsi Petakan Kuota Haji

20 Maret 2021

GORONTALO- Kepastian pemberangkatan jemaah haji 1442 H/2021 M masih menunggu keputusan Saudi. Namun Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI tetap melakukan mitigasi, termasuk terkait pemetaan kuota.

Plt. Dirjen PHU Kemenag, Khoirizi meminta Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi untuk mulai memetakan kuota haji. Hal ini menurutnya sebagai bagian dari mitigasi jika ada keputusan tentang pembatasan kuota haji.

“Paling tidak bapak ibu sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota, kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi,” kata Khoirizi saat Rapat Koordinasi Evaluasi Asrama Haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Gorontalo, Jumat (19/3/2021).

Khoirizi meminta Bidang PHU Kanwil provinsi untuk memetakan jemaah haji yang sudah divaksin.

“Mereka adalah jemaah sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020,” ujarnya.

Menurut Khoirizi, vaksinasi tahap pertama untuk jemaah haji sudah dimulai. Untuk itu segera dilakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan atau Puskesmas.

“Yang penting jemaah dan petugas sudah divaksin, kalaupun tidak berangkat kita sudah mensukseskan tugas negara dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat indonesia,” ujar Khoirizi.

Hadir dalam Rapat Koordinasi ini, pejabat eselon II Ditjen PHU, Kabid PHU Provinsi se Indonesia, serta para Kepala UPT Asrama Haji se-Indonesia.

SUMBER: kemenag.go.id(red)

BERITA TERKAIT