TERNATE, OT- Saah satu pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal kecamatan Ternate Utara meninggal di ruang isolasi RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Sabtu (13/6/ 2020) sekitar pukul 06.55 Wit.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pukul 7.30 Wit pihak keluarga datang dan memaksa untuk mengambil jenazah, karena menolak pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19 oleh tim pemulasaran.
Selain itu, pihak keluarga juga menolak menandatangani surat pernyataan pengambilan jenazah dalam status PDP untuk ditangani pihak keluaraga. Tidak lama kemudian, jenazah berhasil dibawa pulang menggunakan mobil pribadi ke rumah tanpa menggunakan APD.
Sekedar diketahui, pasien PDP itu masuk RSUD pada 12 Juni 2020 pukul 12.30 Wit, yang rujukan dari Rumah Sakit Dharma Ibu dengan keluhan sesak napas, dan hasil rapid test reaktif. Pasien kemudian di rawat di ruang isolasi Covid-19 RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Wakil Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate, dr Djubaeda Drakel ketika dikonfirmasi indotimur.com membenarkan kejadi tersebut. “Iya, benar pihak keluarga datang ambil jenazah,” singkatnya.
Pihak RSUD Chasan Boesoirie Ternate sudah berusaha menjelaskan, tapi pihak keluarga tetap bersikeras dan akhirnya mereka membawa pulang jenazah.(glenipi)