Home / Berita / Nasional

Kejati Malut Bagi 300 Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19

05 Mei 2020
Suasana penyaluran paket sembako dari Kejati Malut (foto_randy)

TERNATE, OT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara menyalurkan 300 paket sembako kepada masyarakat di lingkungan kantor Kejati Malut, janda-janda purna Jaksa serta panti asuhan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Andi Herman mengatakan pembagian sembako ini merupakan keikut sertaan Kejaksaan Tinggi Malut dalam kegiatan Kejaksaan RI peduli Covid-19 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kejaksaan Tinggi Malut juga ikut andil dalam melaksanakan pembagian sembako tahap letiga di tengah pandemi covid-19.

Untuk pembagian pertama kata Andi pihaknya telah membagi kepada ojeg pangkalan dan gojek, disusul pemberian bantuan ke dapur umum yang didirikan oleh TNI Polri di lapangan Nusantara Perikanan Bastiong dan yang ketiga kali ini bantuan diberikan kepada warga sekitar serta purna Jaksa janda-janda dan panti asuhan.

"Kami siapkan 300 paket sembako yang akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Andi kepada wartawan termasuk indotimur.com Selasa (5/5/2020).

Andi manyampaikan pembagian yang kali ini hanya difokuskan kepada masyarakat yang terdampak dan warga di sekitaran kantor Kejati Malut sebanyak 160 paket, "sisanya akan dibagikan kepada yang lain berdasarkan data yang ada," tukasnya.

"Semoga bantuan yang diberikan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan di tengah pandemi covid-19," pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT