Home / Berita / Nasional

Kejati Malut Ajukan Tambahan Pejabat Struktural Ke Kejagung RI

Andi Herman : Sudah Saya Usulkan Penambahan Pejabat Struktural Ke Jaksa Agung RI
08 Maret 2020
Andi Herman (foto_randy)

TERNATE, OT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengaku kekurangan pejabat struktural di lingkup jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah hukum Maluku Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Andi Herman mengatakan, saat ini, jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih kekurangan pejabat struktural apalagi penyidik.

"Ini berdasarkan data-data yang kita ambil dari masing-masing jajaran," kata Andi seraya mengaku, data itu akan diserahkan ke Kejagung untuk ditindak lanjuti.

“Saya sendiri yang datang mengajukan ke Jaksa Agung RI,” kata Andi kepada indotimur.com usai menghadiri acara pelantikan pengurus Provinsi PJSI Maluku Utara di Royal Resto Ternate, Minggu (8/3/2020).

Dia mengaku, kekurangan pejabat terdapat di semua jajaran Kejari di Kabupaten Kota di Malut, "itu (data-red) sudah diajukan jadi tinggal menunggu hasilnya dari Jaksa Agung RI," katanya.

Andi juga mengaku, tidak mencover secara pasti jumlah kekurangan tanaga di Kejati Malut, namun secara umum kekurangan itu, menyebar pada hampir semua Kejari, "kekurangan pegawai khususnya mengisi jabatan struktural itu belum semua terpenuhi. Saya akan terus mendorong agar bisa terisi jabatan struktural yang masih kosong,” akunya.

Dia berharap, pada penerimaan pegawai yang saat ini berlangsung, bisa terdistribusi ke Maluku Utara untuk mengisi kekoongan yang ada di jajaran Kejati Malut.

“Sudah saya usul tinggal menunggu hasilnya dari Jaksa Agung RI,” pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT