Home / Berita / Nasional

Jumlah ODP di Halteng 8 Orang dan IDS 51 Orang

28 Maret 2020
Rijja Rajana

HALTENG,  OT- Jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) Corona virus (Covid-19) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) sebanyak 8 Orang,  dan Isolasi Diri Sendiri (IDS) 51 Orang.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)  sampai saat ini, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Halteng belum ada. 

Kepala Dinas Kesehatan Halteng, Rijja Rajana saat dikonfirmasi di Sekretariat Satgas Halteng mengatakan,  sesuai dengan data dari tiap kantor Kecamatan yang ada di Halteng,  dan kepala Puskesmas yang diditugaskan oleh bupati melalui tim satgas, tiap kecamatan melaporkan setiap Jam 12 Satgas kabupaten mendapat laporan dari Satgas kecamatan. 

Dari laporan itu,  tercatat sampai saat ini untuk kategori Isolasi Diri Sendiri (IDS) berjumlah 51 Orang,   yang terbagi dari kecamatan Weda berjumlah 4 Orang,  Weda Selatan 5 orang,  Weda Tengah 21 orang,  Weda Utara 5 orang,  Kecamatan Patani 8 orang,  Patani Utara 1 orang,  Patani Barat 5 orang,  dan Pulau Gebe 2 orang. 

"Untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 8 Orang, yang terbagi dari kecamatan Weda Tengah berjumlah 3 orang,  Weda Utara 2 orang, Patani  2 orang, dan Pulau Gebe 1 orang sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sesuai dengan data masi belum ada," ucap Kadis kesehatan Sabtu (28/3/2020).

Lanjut Kadis, Untuk saat ini pembentukan satgas disetiap kecamatan sudah jalan,  sekaligus dilakukan pembagian suplemen obat untuk daya tahan tubuh bagi masyarakat secara bertahap, dengan mempertimbangkan situasi di lapangan, ketika yang lain belum dapat maka akan secepatnya di bagi secara bertahap dan cepat. 

Lanjutnya, sementara untuk sistem deteksi yang dilakukan dengan cara, melalui satgas kecamatan dari lima pos pintu masuk yang saat ini di jaga ketat oleh petugas Satgas. 

"Jadi data itu akan terkonfirmasi melalui petugas di lapangan, misalnya ada warga yang masuk dalam status IDS maupun ODP, " Ucapnya. 

Tambahnya, untuk Alat Pelindung Diri (APD)  saat masi dalam proses pemesanan karena memang barangnya langkah,  namun Insya Allah besok itu sekitar 30 sampai 50 APD yang sudah di pesan akan sampai di weda. 

"Untuk sekarang hanya 6 APD,  yang di dapat dari bantuan Pemerintah Pusat melalu Pemerintah Provinsi, " katanya. 

Dia menambahkan,  memang saat ini untuk semua kabupaten kota ada keterbatasan APD, olehnya itu pihaknya tentu harus memprioritaskan  6 APD yang sudah ada ini. 

Sementara Ketua Satgas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Halteng Ridwan A. Basalem mengatakan,  untuk saat ini Halteng masih tergolong aman tapi Satgas masih memantau orang-orang yang dari luar Daerah, terutama Daerah yang sudah kategori Zona merah,  agar siapa saja harus mengikuti aturan-aturan yang sudah di tetapkan pemerintah. 

Dia mengimbau, agar warga yang baru datang dari Kota yang positif terkena Virus Corona,  agar selama 14 Hari harus selalu berdiam diri di rumah,  jangan dulu berada di kerumunan warga, dan  selalu perbiasakan diri hidup bersih. 

"Apabila dalam jangka waktu 14 Hari ada gejala-gejala maka secepatnya harus di bawa ke petugas setempat,  dan jika selama 14 Hari itu tidak ada gejala,  maka orang tersebut bisa melakukan aktifitas seperti biasa," Tegas Ketua Satgas. 

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin

BERITA TERKAIT