Home / Berita / Nasional

Jelang PSU Pilkada Taliabu 2024, La Umar Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu-isu Negatif

15 Maret 2025

TERNATE, OT - Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Taliabu 2024, warga diminta untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif.

Jika tak ada aral melintang, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Taliabu 2024 dijadwalkan pada tanggal 5 April 2025.

Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, Maluku Utara La Umar La Juma, menyatakan, sebagai penyelenggara, Bawaslu Pulau Taliabu sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait PSU.

Salah satunya ialah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 500 juta.

Walhasil, semua unsur yang terlibat seperti KPU, Bawaslu, TNI hingga Polri mendapat anggaran dari pemerintah daerah.

Berikut Rincian Anggarannya:

KPU = Rp 2,69 miliar

Bawaslu = Rp 500 juta

TNI = Rp 550 juta

Polri = Rp 1,5 miliar

Menurut La Umar, kontestasi politik (pemilihan) merupakan kedaulatan rakyat untuk memilih kepala daerah dengan hati nurani.

Dia berharap, masyarakat Pulau Taliabu tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang semgaja memecah belah persatuan. "Saya harap, masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang sengaja dibuat oknum-oknum diluar sana," ucapnya.

Menurutnya, Pilkada merupakan momentum pesta demokrasi lokal yang harus dijaga. "Ini adalah kontestasi kita. Karena itu mari bersama kami untuk sama-sama menyukseskan PSU nanti," ajaknya.

"Jadikan kontestasi ini kontestasi yang nyaman, damai dan aman untuk kita semua, terkhusus warga di Taliabu," tuturnya.

Selain Bawaslu, KPU juga mulai bergerak guna menyukseskan PSU yang akan berlangsung di 9 TPS.

KPU dalam waktu dekat ini juga akan merekrut anggota-anggota ad hoc untuk ditempatkan di setiap TPS.

Adapun 9 TPS yang melangsungkan PSU adalah:

1. TPS 02 di Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat

2. TPS 01 di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut

3. TPS 02 di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat

4. TPS 01 di Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara

5. TPS 01 di Desa Lede, Kecamatan Lede

6. TPS 01 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan

7. TPS 01 di Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan

8. TPS 02 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan

9. TPS 02 di Desa Langganu, Kecamatan Lede.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT