TERNATE, OT - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate melakukan pengurangan jam kerja selama bulan suci Ramadhan 1440 Hi/2019 M, berdasarkan edaran dari pemerintah pusat.
Kepala LPP Kelas III Ternate, Nona Ahmad saat ditemui indotimur.com di ruang kerjanya, Senin (6/5/2019) mengatakan, jam mesuk untuk hari Senin sampai Kamis dikurangi dua jam sebelum jam pulang.pegawai yang dimulai dari pukul 09:00 hingga 13:00 WIT. "Pukul 13:00 WIT, kita persiapan untuk apel 14:00 WIT,” ungkapnya.
Untuk hari Jumat lanjut Nona, waktu masuk di dimulai pukul 09:00 hingga 11:00 WIT, sementara hari Sabtu waktu mesuk dimulai pukul 09:00 hingga 12:00 Wit. "Jadwal mesuk itu sudah disesuaikan dengan edaran jam kerja oleh pemerintah pusat,” katanya
Menurut Nona, selama bulan suci ramadhan, aktivitas keagamaan di dalam LPP juga ditingkatkan mulai dari sholat lima waktu, sholat taraweh hingga tadarusan Al-quran oleh warga binaan yang beragama muslim.
“Solat lima waktu dan tarawih tetap kami laksanakan karena itu merupkan hak setiap orang untuk melaksanakan ibadah,” ungkapnya.
Nona menjelaskan, jumlah narapidana yang ada di LPP Kelas III Ternate, berjumlah 54 orang dengan rincian 19 tahanan termasuk sandera dan 35 orang narapidana.
“Jumlahnya 54 orang plus 1 orang adalah sandra, yang ada di LPP Kelas III Ternate,” pungkasnya.(ian)









