Home / Berita / Nasional

Istri Wali Kota Tikep Meninggal di Ruang Isolasi RSUD CB Ternate

31 Mei 2020
Almarhumah Hj Sulamah Ali Ibrahim (Foto Istimewa)

TIDORE, OT- Istri Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Hj. Sulamah Ali Ibrahim tutup usia di Rumah Sakit Chasan Boesoeri (RSCB) Ternate pada pukul 22.30 WIT pada usia 57 tahun.

Berdasarkan keterangan dari Juru Bicara Tim Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Tikep Saiful Salim mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya benar bahwa Istri Wali Kota Tikep meninggal dunia pada pukul 22.30 WIT di ruang isolasi RSCB Ternate.

Menurutnya, untuk waktu pemakaman sendiri Tim Gugus Tugas Covid-19 Tikep masih berkoordinasi untuk memastikan kapan waktu pemakaman Almarhumah Istri Wali Kota Tikep Hj. Salamah.

"Untuk proses pemakaman akan dilakukan dengan menggunakan protokol Covid-19, karena memang Almarhumah Istri Wali Kota Tikep terkonfirmasi positif Covid-19," ungkapnya.

Dia menambahkan, berdasarkan permintaan anak dan keluarga Almarhumah bahwa pemakaman akan dilakukan di Tidore, namun untuk tempatnya masih belum dapat laporan.

Sementara, Kabag Humas Setda Tikep Azis Hadad mengungkapkan, pemakaman akan dilakukan di Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan.

Kata dia, berdasarkan informasi dari pihak keluarga bahwa pemakaman akan dilakukan di tempat pemakaman keluarga di Kelurahan Gurabati.

Dia mengatakan, Kota Tikep kembali kehilangan salah satu wanita terbaik, seluruh masyarakat kota Tikep turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Ibu Hj. Sulamah Ali Ibrahim yang juga Istri Wali Kota Tikep.

Sekedar diketahui, almarhumah merupakan pasien postif Covid-19 yang dinyatakan positif pada 29 Mei 2020 Mei kemarin, dengan nomor pasien 139.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT