TERNATE, OT - Setelah sebagian besar keweangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate dialihkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov), status DKP turun ke type C.
Perubahan status tersebut secara otomatis, nomenklatur DKP ikut berubah dengan nama Dinas Perikanan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DKP Kota Ternate, Thamrin Marsaoly menyatakan, perubahan status DKP telah dibahas bersama Bagian Organiasi dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate.
Dengan peralihan status tersebut, maka DKP hanya menyisakan dua bidang,yakni bidang perikanan darat dan tangkap, "kemudian ditambah sekretariat, jika demikian maka type C merupakan type kecil," kata Thamrin baru-baru ini.
Soal penggabungan DKP dengan OPD serumpun, Tahmrin mengaku belum dapat memastikan, "nanti setelah dikaji baru dibuat Peraturan Wali Kota (Perwali)," tutur Thamrin.
“Intinya untuk fungsi perikanan tidak dihilangkan, meski urusan pesisir sudah dikembalikan ke provinsi," sambungnya.
Dia memastikan, mesti beralih status atau type, alokasi anggran pusat atau Dana Alokasi Khusus (DAK) tetap masih diterima, "sekalipun berubah status.Kalaupun nantinya ada perubahan maka tinggal dilakukan pergeseran anggaran," tukas Thamrin.
"Saya juga mengubah stigma bahwa tidak ada Dinas Perikanan dan tidak ada DAK, itu salah besar. Karena DAK itu ada ketika diperuntukan bagi perikanan. Jadi kantornya dirubah dari DKP menjadi Dinas Perikanan saja,” tutupnya.
(fight)

   

   



