Home / Berita / Nasional

Indotimur.com, Media Online Pertama di Malut Yang Diverifikasi Faktual Oleh Dewan Pers

18 Desember 2017
Foto bersama tim sekretariat Dewan Pers bersama karyawan-karyawati PT Indo Timur Media

TERNATE,OT- Setelah melakukan pendaftaran ke kantor Dewan Pers di Jakarta beberapa bulan lalu, Senin (18/12/2017) siang tadi, tim dari sekretariat Dewan Pers melakukan verifikasi faktual lapangan terhadap PT. Indo Timur Media (indotimur.com).

Tim yang dipimpinn langsung Kabag Pengaduan dan Hukum Sekretariat Dewan Pers, M. Furkon didampingi Wisnu Setiawan, menyambangi dua kantor perusahaan Pers di Kota Ternate, yakni media cetak Surat Kabar Harian Malut Post dan media cyber (online) indotimur.com.

Kunjungan tim ke kantor indotimur.com yang terletak di jalan Jati Lurus, Kelurahan Jati kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, disambut langsung oleh Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab indotimur.com, Faujan A. Pinang didampingi Pimpinan Perusahaan Safrudin Paturusi dan karyawan-karyawati.

Dalam tatap muka tersebut, tim meminta sejumlah persyaratan perusahaan pers berupa, Akta Notaris, pengesahan Menkumham, sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Penanggung Jawab, slip gaji karyawan dan persyaratan lainnya. Selain itu, sejumlah pertanyaan yang diajukan tim ke penanggung jawab perusahaan.

Usai verifikasi faktual, M. Furkon menyampaikan, ratifikasi perusahan sangat ppenting untuk meningkatkan kualitas media dan memeliahara kemerdekaan pers. “Dewan Pers akan melakukan verfikasi faktual agar mendapatkan data yang mutakhir,” ujar Furkon.

“Hari ini kami sudah melakukan verfiikasi faktual dua perusahaan pers di Maluku Utara, yakni Malut Post dan indotimur.com, untuk media-media lain meskipun persyaratannya belum lengkap tidak menjadi masalah, yang terpenting sudah terdata,” jelasnya.

Sementara Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab indotimur.com, Faujan A. Pinang mengatakan, apa yang diminta oleh tim sebagai syarat sebuah perusahaan pers semuanya dipenuhi. Bahkan melebihi dari persyaratan yang diminta.

“Persyaratan secara administrasi semuanya dimiliki indotimur. Mulai dari akta notaris, pengesahan Menkum Ham, sertifikat UKW Pimpinan Redaksi dan wartawan, SOP wartawan, visi dan misi perusahaan, slip gaji, asuransi kesehatan, asuransi tenaga kerja. Bahkan persyaratan lain yang tidak dimintai pun kami sudah siapkan. Misalnya NPWP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan izin gangguan (HO)” jelasnya.

Selain itu, persyaratan fisik berupa gedung juga sangat memadai untuk dijadikan kantor guna mendukung kerja-kerja karyawan. “Sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan verifikasi faktual lapangan juga bias dijawab dengan baik,” terangnya.

Lebih jauh kata dia, ini semua karena dukungan dan dorongan dari pimpinan PT Indo Timur Media. “Terima kasih kepada CEO, Direktur Utama, Pimpinan Umum, Pimpinan Perusahaan dan seluruh karyawan-karyawati PT Indo Timur Media, yang selelu berkerjasama untuk membesarkan perusahaan ini, terima kasih juga kepada pihak-pihak yang telah membantu kami,” tambahnya.

“Alhamdulillah, indotimur adalah media cyber (online) pertama di Maluku Utara yang sudah dilakukan verifikasi faktual lapangan oleh Dewan Pers. Saya berharap, kepada seluruh karyawan-karyawati PT Indo Timur Media tetap semangat untuk bekerja dan mengedepankan profesional, sehingga masyarakat menjadikan indotimur sebagai media kepercayaan mereka," harapnya.
(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT