Home / Berita / Nasional

Imigrasi Ternate Sudah Mulai Buka Pembuatan Paspor JCH

28 Februari 2020
Suasana pengurisan Paspor para JCH di kantor Imigrasi Ternate

TERNATE, OT - Kantor imigrasi kelas I TPI Ternate akan mempercepat pengurusan pembuatan paspor jamah calon haji (JCH).

Kepala Subseksi Pelayanan Perjalanan imigrasi kelas I TPI Ternate, Sahmir mengatakan, untuk pembuatan paspor di imigrasi kelas I TPI Ternate tetap jalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Menurutnya, awal permohonan paspor di kota Ternate sudah mulai dari minggu ketiga di bulan Februari lalu, dan rencana  penutupan pengurusan paspor sendiri, kalau tidak ada kendala sebelum akhir Maret sudah selesai pelayanan, karena kebijakan tersebut sudah dilakukan rapat bersama pada tanggal 12 Februari di asrama haji kota Ternate dengan kanwil Kemenag Provinsi, kepala Kemenag se-kabupaten/kota dan para Kasi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH).

Sahmir mengaku, untuk JCH di kota Ternate saat ini yang sudah selesai proses paspor berkisar 200 lebih, dan sisanya yang belum berkisar 20 orang lebih. Sementata  Halsel yang sudah selesai proses berkisar 100 lebih maka sisanya tinggal 25.

"Kalau paspor haji ini petugas imigrasi harus mobile ke kabupaten/kota untuk melakukan pelayanan sesuai dengan wilayah kerjanya, yakni kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kabupaten Halmahera Barat (Halbar), kabupaten Kepulauan Sula, kabupaten pulau Taliabu, Kota Ternate dan kota Tidore kepulauan," sebutnya.

Namun jika JCH dari kabupaten/kota yang sudah ada di kota Ternate atau datang untuk melakukan pengurusan paspor di kantor imigrasi Ternate juga tidak jadi persoalan, petugas tetap melaksanakan pelayanan sesuai dengan masing-masing kabupaten/kota.

Lanjitnya, total JCH di kota Ternate tahun ini 200 lebih dan yang sudah selesai proses paspor berkisar 80% dan Halsel juga demikian, karena beberapa waktu lalu ada sebagian JCH dari Halsel ke kantor imigrasi Ternate untuk membuat permohonan paspornya.

Sealin dari kota Ternate dan Halsel, kata dia, kota Tidore kepulauan pun sudah lima orang dengan inisiatif sendiri datang ke kantor imigrasi Ternate untuk melakukan proses permohonan paspor.

"Persyaratan pembuatan paspor haji ada tiga, yakni bawa KTP asli dan fotocopy, KK asli dan fotocopy, buku nikah asli dan fotocopy, akta lahir, ijazah dan kalau yang belum nikah harus di lampirkan akta lahir tingkat SD, SMP atau SMA,"

 "Dan itu kami sudah sepakati bersama bahwa proses pembuatan paspor JCH dipercepat, mudah-mudahan tidak ada kendala ataupun penghambat dalam pengurusannya hingga selesai, " harapannya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT